Penjualan Tiket Dihentikan

Kendaraan Dirazia,  Penerbangan dan Angkutan Laut Ditutup

Di Baca : 5147 Kali
Kapolda Riau Irjend Pol Agung Setya Imam Effendi SH SIK MSi Minggu (26/4/2020) meninjau langsung pelaksanaan larangan mudik di Pos Pengamanan Ops Ketupat Lancang Kuning di Kecamatan 13 Koto Kampar Perbatasan Sumbar-Riau. (Foto BidHumas Polda Riau)

Bangkinang, Detak Indonesia---Operasi Ketupat Lancang Kuning 2020 yang digelar mulai tanggal 24 April 2020 menitik beratkan pada langkah Kepolisian di dalam menjamin terlaksananya larangan mudik dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus covid-19. Kepolisian menggelar Operasi dengan melakukan razia terhadap setiap kendaraan untuk memastikan tidak ada pelanggaran terhadap Peraturan Menteri Perhubungan RI No. 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Mudik Idul Fitri Tahun 1441 H dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19. 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar